Pengembangan Fasilitas Publik di Jakarta: Pembukaan Perpustakaan dan Museum hingga Malam

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kebijakan perpanjangan jam operasional fasilitas publik hingga pukul 22.00 WIB, meliputi perpustakaan, museum, dan taman kota. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas warga, terutama yang memiliki kesibukan di siang hari.

“Perpustakaan HB Yasin akan menjadi salah satu fasilitas pertama yang mengimplementasikan perubahan jam operasional ini,” kata juru bicara Pemprov DKI Jakarta dalam konferensi pers Jumat lalu. Sebelumnya, sebagian besar fasilitas publik ini hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.

Selain perpanjangan jam layanan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia. Proses perekrutan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan dilakukan melalui sistem seleksi terbuka, menghilangkan spekulasi tentang praktik nepotisme.

Pemerintah provinsi juga menyiapkan program normalisasi dan relokasi bagi warga terdampak proyek infrastruktur publik. Warga yang terkena dampak akan mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam aspek pemerintahan, proses penetapan pejabat tinggi seperti walikota, kepala dinas, dan kepala biro sedang berlangsung. Proses ini melibatkan konsultasi dengan DPRD Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah untuk memastikan kualitas kepemimpinan yang sesuai harapan masyarakat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih inklusif dengan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan